Mengangkat tema tasawuf dan kaum Sufi terasa hampa dan kosong tanpa
mencuatkan pemikiran mereka tentang wali dan demikian juga karamah. Pasalnya,
mitos ataupun legenda lawas tentang wali dan karamah ini telah menjadi senjata
andalan mereka didalam mengelabui kaum muslimin.
Lantas dalam gambaran kebanyakan orang, wali Allah adalah setiap orang yang bisa mengeluarkan keanehan dan mempertontonkannya sesuai permintaan. Selain itu, dia juga termasuk orang yang suka mengerjakan shalat lima waktu atau terlihat memiliki ilmu agama. Bagi siapa yang memililki ciri-ciri tersebut, maka akan mudah baginya untuk menyandang gelar wali Allah sekalipun dia melakukan kesyirikan dan kebid’ahan.
Lantas dalam gambaran kebanyakan orang, wali Allah adalah setiap orang yang bisa mengeluarkan keanehan dan mempertontonkannya sesuai permintaan. Selain itu, dia juga termasuk orang yang suka mengerjakan shalat lima waktu atau terlihat memiliki ilmu agama. Bagi siapa yang memililki ciri-ciri tersebut, maka akan mudah baginya untuk menyandang gelar wali Allah sekalipun dia melakukan kesyirikan dan kebid’ahan.
Wali menurut Al Qur’an dan As Sunnah
Adalah perkara yang lumrah bila kita mendengar kata-kata wali Allah. Di sisi
lain, terkadang menjadi suatu yang asing bila disebut kata wali setan. Itulah
yang sering kita jumpai di antara kaum muslimin. Bahkan sering menjadi sesuatu
yang aneh bagi mereka kalau mendengar kata wali setan. Fakta ini menggambarkan
betapa jauhnya persepi saudara kita kaum muslimin dari pemahaman yang benar
tentang hakikat wali Allah dan lawannya, yakni wali setan. Padahal Allah Ta’ala
telah menetapkan bahwa wali itu ada dua jenis yaitu: Wali Allah dan wali setan.
Allah berfirman :
(artinya): “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa.” (Yunus:62-63)
Dia berfirman tentang wali setan :
(artinya): “Sesungguhnya Mereka tidak lain adalah setan yang menakut-nakuti wali-walinya (kawan-kawannya), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran:175)
Dari kedua ayat ini jelaslah bahwa wali Allah itu adalah siapa saja yang
beriman dan bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Sedangkan
wali setan itu adalah lawan dari mereka.
Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Wali-wali Allah adalah
mereka yang beriman dan bertakwa sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala
tentang mereka, sehingga setiap orang yang bertakwa adalah wali-Nya.” (Tafsir
Ibnu Katsir 2/422). Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Wali Allah
adalah orang yang berilmu tentang Allah dan dia terus-menerus diatas ketaatan
kepada-Nya dengan penuh keikhlasan.” (Fathul Bari 11/ 342).
Didalam ayat yang lainnya Allah menyatakan bahwa wali Allah itu tidak mesti
ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Dia berfirman :
(artinya): “Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, maka mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki disisi Rabb mereka. Itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat baik. Agar Allah akan mengampuni bagi mereka perbuatan paling buruk yang mereka kerjakan kemudian membalas mereka dengan ganjaran yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Az Zumar: 33-35)
Karamah menurut Al Qur’an dan As Sunnah
Demikian juga halnya, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya menerangkan bahwa karamah itu memang ada pada sebagian manusia yang bertakwa, baik di masa dahulu maupun di masa yang akan datang sampai hari kiamat.
Demikian juga halnya, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya menerangkan bahwa karamah itu memang ada pada sebagian manusia yang bertakwa, baik di masa dahulu maupun di masa yang akan datang sampai hari kiamat.
Diantaranya apa yang Allah kisahkan tentang Maryam dalam surat Ali Imran 37
ataupun Ashhabul Kahfi dalam surat Al Kahfi dan kisah pemuda mukmin yang
dibunuh Dajjal di akhir jaman (H.R. Al Bukhari no. 7132 dan Muslim no. 2938).
Selain itu, kenyataan yang kita lihat ataupun dengar dari berita yang
mutawaatir bahwa karamah itu memang terjadi di zaman kita ini.
Adapun definisi karamah itu sendiri adalah: kejadian diluar kebiasaan yang
Allah anugerahkan kepada seorang hamba tanpa disertai pengakuan (pemiliknya)
sebagai seorang nabi, tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan,
ataupun dzikir khusus, yang terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia
mengetahui terjadinya (karamah tersebut) ataupun tidak, dalam rangka
mengokohkan hamba tersebut dan agamanya. (Syarhu Ushulil I’tiqad 9/15 dan
Syarhu Al Aqidah Al Wasithiyah 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)
Apakah wali Allah itu memiliki atribut-atribut tertentu?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa wali-wali Allah
itu tidak memiliki sesuatu yang membedakan mereka dengan manusia lainnya dari
perkara-perkara dhahir yang hukumnya mubah seperti pakaian, potongan rambut
atau kuku. Dan merekapun terkadang dijumpai sebagai ahli Al Qur’an, ilmu agama,
jihad, pedagang, pengrajin atau para petani. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa
11/194)
Apakah wali Allah itu harus memiliki karamah? Lebih utama manakah antara
wali yang memilikinya dengan yang tidak?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa tidak setiap wali
itu harus memiliki karamah. Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karamah bisa
jadi lebih utama daripada yang memilikinya. Oleh karena itu, karamah yang
terjadi di kalangan para tabi’in itu lebih banyak daripada di kalangan para
sahabat, padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada para tabi’in.
(Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/283)
Apakah setiap yang diluar kebiasaan dinamakan dengan ‘karamah’?
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah memberi kesimpulan
bahwa sesuatu yang di luar kebiasaan itu ada tiga macam:
- Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabi
- Karamah yang terjadi pada para wali Allah
- Tipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan
(Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).
Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karamah atau tipu daya setan tentu
saja dengan kita mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing
orang yang mendapatkannya (wali) tersebut. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah
berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di
udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian
mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam.” (A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193)
Wali dan Karamah menurut Kaum Sufi
Pandangan kaum Sufi tentang wali dan karamah sangatlah rancu, bahkan
menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.
Diantara pandangan mereka adalah sebagai berikut:
Wali adalah gambaran tentang sosok yang telah menyatu dan melebur diri dengan Allah Ta’ala.
Wali adalah gambaran tentang sosok yang telah menyatu dan melebur diri dengan Allah Ta’ala.
Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Al Manuufi (dedengkot Sufi) dalam
kitabnya Jamharatul ‘Auliya’ 1/98-99 (lihat Firaq Mu’ashirah 2/ 699)
Gelar wali merupakan pemberian dari Allah Ta’ala yang bisa diraih tanpa
melakukan amalan (sebab), dan bisa diraih oleh seorang yang baik atau pelaku
kemaksiatan sekalipun. (Lihat Firaq Mu’ashirah 2/701)
Menurut Sufi, Wali memiliki kekhususan melebihi kekhususan Nabi Shalallahu
‘alaihi wassalam.
Diantara kekhususan tersebut adalah:
- Mengetahui apa yang ada di hati manusia sebagaimana ucapan An-Nabhani tentang Muhammad Saifuddin Al Farutsi An Naqsyabandi.
- Mampu menolak malaikat maut yang hendak mencabut nyawa atau mengembalikan nyawa seseorang. Hal ini diterangkan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.
- Mampu berjalan di atas air dan terbang di udara. An Nabhani menceritakan hal itu tentang diri Muhammad As Sarwi yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamaa’il.
- Dapat menunaikan shalat lima waktu di Makkah padahal mereka ada di negeri yang sangat jauh. An Nabhani membela perbuatan wali-wali mereka tersebut.
- Memiliki kesanggupan untuk memberi janin pada seorang ibu walaupun tidak ditakdirkan Allah Ta’ala. Sekali lagi kedustaan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani. (Dinukil dari buku-buku kaum Sufi melalui kitab Khashaa’ishul Mushthafa hal. 280-293).
Dan masih ada lagi keanehan-keanehan yang ada pada tokoh-tokoh atau
wali-wali mereka. Subhanallah, semua itu adalah kedustaan yang nyata!!
Sebelumnya Ibnu Arabi menyatakan kalau kedudukan wali itu lebih tinggi dari
pada nabi. Didalam sebuah syairnya dia mengatakan: “Kedudukan puncak kenabian
berada pada suatu tingkatan Sedikit dibawah wali dan diatas rasul “. (Lathaa’iful Asraar hal.49)
Demikian juga Abu Yazid Al Busthami berkata: “Kami telah mendalami suatu
lautan, yang para nabi hanya mampu di tepi-tepinya saja.” (Firaq Mu’ashirah
2/698)
Menurut Sufi, seorang wali tidak terikat dengan syariat Islam
Asy Sya’rani menyatakan bahwa Ad Dabbagh pernah berkata: “Pada salah satu
tingkatan kewalian dapat dibayangkan seorang wali duduk bersama orang-orang
yang sedang minum khamr (minuman keras), dan dia ikut juga minum bersama
mereka. Orang-orang pasti menyangka ia seorang peminum khamr, namun sebenarnya
ruhnya telah berubah bentuk dan menjelma seperti yang terlihat tersebut. (Ath
Thabaqaatul Kubra 2/41)
Seorang Wali Harus Ma’shum (Terjaga Dari Dosa)
Ibnu Arabi berkata: “Salah satu syarat menjadi imam kebatinan adalah harus
ma’shum. Adapun imam dhahir (syariat-pen) tidak bisa mencapai derajat
kema’shuman.” (Al Futuuhaat Al Makkiyah 3/183)
Menurut Sufi, seorang wali harus ditaati secara mutlak.
Al Ghazali berkata: “Apapun yang telah diinstruksikan syaikhnya dalam proses
belajar mengajar maka hendaklah dia mengikutinya dan membuang pendapat
pribadinya. Karena, kesalahan syaikhnya itu lebih baik daripada kebenaran yang
ada pada dirinya.” (Ihya’ Ulumuddin 1/50)
Menurut Sufi, perbuatan maksiat seorang Wali dianggap sebagai Karamah
Dalam menceritakan karamah Ali Wahisyi, Asy Sya’rany berkata: “Syaikh kami
itu, bila sedang mengunjungi kami, dia tinggal di rumah seorang wanita tuna
susila/pelacur.” (Ath Thabaqaatul Kubra 2/135)
Menurut Sufi, karamah menjadikan seorang wali memiliki kema’shuman
Al Qusyairi berkata: “Salah satu fungsi karamah yang dimiliki oleh para wali
agar selalu mendapat taufiq untuk berbuat taat dan ma’shum dari maksiat dan
penyelisihan syari’at.” (Ar Risalah Al Qusyairiyah hal.150)
Para pembaca, dari bahasan diatas akhirnya kita dapat menyimpulkan
bahwasanya pengertian wali menurut kaum sufi sangatlah rancu dan menyimpang,
karena dengan pengertian sufi tersebut siapa saja bisa menjadi wali, walaupun
ia pelaku kesyirikan, bid’ah atau kemaksiatan. Ini jelas-jelas bertentangan
dengan Al Qur’an, As Sunnah dan fitrah yang suci.
Wallahu a’lam bishshawaab.
Hadits-hadits lemah dan palsu yang tersebar di kalangan ummat
Hadits Ubadah bin Shamit Radiyallahu ‘anhu :
“Wali Al Abdaal di umat ini ada 30 orang…”
Keterangan:
Asy Syaikh Al Albani rahimahullah banyak membawakan hadits tentang wali Al Abdaal didalam Silsilah Adh Dha’ifah hadits no. 936, 1392, 1474, 1475, 1476, 1477, 1478, 1479, 2993, 4341, 4779 dan 5248. Beliau mengatakan bahwa seluruh hadits tentang wali Al Abdaal adalah lemah, tidak ada satupun yang shahih. (Lihat pembahasan ini lebih detailnya didalam Majmu’ Fatawa 11/433-444)
Asy Syaikh Al Albani rahimahullah banyak membawakan hadits tentang wali Al Abdaal didalam Silsilah Adh Dha’ifah hadits no. 936, 1392, 1474, 1475, 1476, 1477, 1478, 1479, 2993, 4341, 4779 dan 5248. Beliau mengatakan bahwa seluruh hadits tentang wali Al Abdaal adalah lemah, tidak ada satupun yang shahih. (Lihat pembahasan ini lebih detailnya didalam Majmu’ Fatawa 11/433-444)
(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 551/IV/II/1426, diterbitkan
Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf & Wali”. Dikirim oleh al Al
Akh Ibn Harun via email.)
Sumber: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=949
Tidak ada komentar:
Posting Komentar