Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin
Rabu, 04 Januari 2006 - 04:54 PM, Penulis: Al-Ustadz Qomar
ZA, Lc
Pemikiran dan buku tokoh-tokoh mereka, semacam Hasan
Al-Banna, Sayyid Quthub, Said Hawwa, Fathi Yakan, Yusuf Al-Qardhawi, At-Turabi
tersebar luas dengan berbagai bahasa, sehingga sempat mewar-nai gerakan-gerakan
dakwah di berbagai negara.
Ikhwanul Muslimin, gerakan ini tidak bisa lepas dari sosok
pendirinya, Hasan Al-Banna. Dialah gerakan Ikhwanul Muslimin dan Ikhwanul
Muslimin adalah dia. Karismanya benar-benar tertanam di hati pengikut dan
simpatisannya, yang kemudian senantiasa mengabadikan gagasan dan pemikiran
Al-Banna di medan dakwah sepeninggalnya.
Untuk mengetahui lebih dekat hakikat gerakan ini, mari kita
simak sejarah singkat Hasan Al-Banna dan berdirinya gerakan Ikhwanul Muslimin.
Kelahirannya
Hasan Al-Banna dilahirkan pada tahun 1906 M, di sebuah desa
bernama Al-Mahmudiyyah, yang masuk wilayah Al-Buhairah. Ayahnya seorang yang
cukup terkenal dan memiliki sejumlah peninggalan ilmiah seperti Al-Fathurrabbani
Fi Tartib Musnad Al-Imam Ahmad Asy-Syaibani, beliau adalah Ahmad bin
Abdurrahman Al-Banna yang lebih dikenal dengan As-Sa’ati.
Pendidikannya
Ia mulai pendidikannya di Madrasah Ar-Rasyad Ad-Diniyyah
dengan menghafal Al-Qur`an dan sebagian hadits-hadits Nabi serta dasar-dasar
ilmu bahasa Arab, di bawah bimbingan Asy-Syaikh Zahran seo-rang pengikut
tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Al-Banna benar-benar terkesan dengan sifat-sifat
gurunya yang mendidik, sehingga ketika Asy-Syaikh Zahran menyerahkan kepemim-pinan
Madrasah itu kepada orang lain, Hasan Al-Banna pun ikut meninggalkan madrasah.
Selanjutnya ia masuk ke Madrasah I’dadiyyah di Mahmudiyyah,
setelah berjanji kepada ayahnya untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur`an-nya di
rumah. Tahun ketiga di madrasah ini adalah awal perke-nalannya dengan
gerakan-gerakan dakwah melalui sebuah organisasi, Jum’iyyatul Akhlaq
Al-Adabiyyah, yang dibentuk oleh guru matematika di madrasah tersebut. Bahkan
Al-Banna sendiri terpilih sebagai ketuanya. Aktivitasnya terus berlanjut hingga
ia bergabung dengan organisasi Man’ul Muharramat.
Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Madrasah
Al-Mu’allimin Al-Ula di kota Damanhur. Di sinilah ia berkenalan dengan tarekat
shufi Al-Hashafiyyah. Ia terkagum-kagum dengan majelis-majelis dzikir dan
lantunan nasyid yang didendangkan secara bersamaan oleh pengikut tarekat
tersebut. Lebih tercengang lagi ketika ia dapati bahwa di antara pengikut
tarekat tersebut ada guru lamanya yang ia kagumi, Asy-Syaikh Zahran. Akhirnya
Al-Banna bergabung dengan tarekat tersebut. Sehingga ia pun aktif dan rutin
mengamalkan dzikir-dzikir Ar-Ruzuqiyyah pagi dan petang hari. Tak ketinggalan,
acara maulud Nabipun rutin ia ikuti: “…Dan kami pergi bersama-sama di setiap
malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu melakukan shalat ‘Isya di sana. Kemudian
kami keluar dari masjid dan membuat barisan-barisan. Pimpinan umum Al-Ustadz
Hasan Al-Banna maju dan melantunkan sebuah nasyid dari nasyid-nasyid maulud
Nabi, dan kamipun mengikutinya secara bersamaan dengan suara yang nyaring,
membuat orang melihat kami,” ujar Mahmud Abdul Halim dalam bukunya.
(Al-Ikhwanul Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/109)
Di antara aktivitas selama bergabung dengan tarekat ini
ialah pergi bersama teman-teman se-tarekat ke kuburan, untuk meng-ingatkan
mereka tentang kematian dan hisab (perhitungan amal). Mereka duduk di depan
kuburan yang masih terbuka, bahkan salah seorang mereka terkadang masuk ke
liang kubur tersebut dan berbaring di dalamnya agar lebih menghayati hakekat
kematian nanti.
Al-Banna terus bergabung dengan tarekat tersebut sampai pada
akhirnya ia berbai’at kepada syaikh tarekat saat itu yaitu Asy-Syaikh Basyuni
Al-’Abd. Jabir Rizq mengatakan: “…(Hasan Al-Banna) sangat berkeinginan
mengambil ajaran tarekat itu, sampai-sampai ia meningkat dari sekedar
simpatisan ke pengikut yang berbai’at.” Sepeninggal Basyuni, Al-Banna berbai’at
kepada Asy-Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashafi, pengganti pendiri tarekat tersebut.
Ia diberi ijazah wirid-wirid tarekat tersebut. Dengan bangga Al-Banna
mengungkapkan: “Dan saya berteman dengan saudara-saudara dari tarekat
Al-Hashafiyyah di Damanhur. Saya rutin mengikuti acara al-hadhrah di Masjid
Taubah setiap malam… Sayyid Abdul Wahhab-pun datang, dialah yang memberikan
ijazah di kelompok tarekat Hashafiyyah Syadziliyyah, dan saya mendapat ajaran
tarekat ini darinya. Ia juga mem-beri saya wirid dan amalan tarekat itu.”
Karena faktor tertentu, akhirnya kelompok tarekat ini
mendirikan sebuah organisasi, bernama Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah
yang diketuai oleh teman lamanya, Ahmad As-Sukkari. Sementara Hasan Al-Banna
menjadi sekretarisnya. Al-Banna mengatakan: “Di saat-saat ini, nampak pada kami
untuk mendirikan organisasi perbaikan yaitu Al-Jum’iyyah Al-Hashafiyyah
Al-Khairiyyah, dan aku terpilih sebagai sekretarisnya… Lalu dalam perjuangan
ini, aku menggantikannya dengan organisasi Ikhwanul Muslimin setelah itu.”
Al-Banna menghabiskan waktunya di madrasah Al-Mu’allimin
dari tahun 1920-1923 M. Di sela-sela masa itu, ia juga banyak membaca majalah
Al-Manar yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha, salah seorang tokoh
gerakan Ishlahiyyah yang banyak dipengaruhi pemikiran Mu’ta-zilah. Di sisi
lain, iapun suka mendatangi Asy-Syaikh Muhibbuddin Al-Khathib di perpustakaan
salafinya.
Al-Banna, ketika ingin melanjutkan pendidikannya ke Darul
Ulum, sempat bimbang antara melanjutkan atau menekuni dakwah dan amal. Ini
dikarenakan interaksinya dengan buku Ihya‘ Ulumuddin. Namun bermodalkan nasehat
dari salah seorang gurunya, ia mantap untuk melanjutkan pendidikan.
Ia akhirnya memutuskan melanjutkan pendidikannya di Darul
Ulum. Di sini, ia sangat giat membentuk jamaah-jamaah dakwah, sehingga di
tengah-tengah aktivitasnya tercetus dalam benaknya, ide untuk menjalin hubungan
dengan orang-orang yang duduk di warung-warung kopi dan di desa-desa terpencil
untuk mendakwahi mereka. Pada akhirnya Al-Banna lulus dari Darul Ulum pada
tahun 1927 M.
Usai pendidikannya di Darul Ulum, ia diangkat menjadi guru
di daerah Al-Isma’iliyyah. Iapun mengajar di sekolah dasar selama 19 tahun.
Sebelumnya, ia datang ke daerah itu pada tanggal 19 September 1927 dan tinggal
di sana selama 40 hari untuk mempelajari seluk-beluk lingkungan tersebut.
Ternyata, ia dapati banyak terjadi perselisihan di antara masyarakat, sementara
ia berkehendak agar dapat berkomunikasi, bergaul dengan semua pihak, dan
mempersatukannya. Usai berpikir panjang, akhirnya ia memutuskan untuk menjauh
dari semua kelompok yang ada dan berkonsentrasi mendakwahi mereka yang berada
di warung-warung kopi. Lambat laun dakwahnya-pun tersebar dan semakin bertambah
jumlah pengikutnya.
Pembentukan Gerakan Ikhwanul Muslimin
Pada bulan Dzulqa’dah 1347 H yang bertepatan dengan Maret
1928, enam orang dari pengikutnya mendatangi rumahnya, membai’atnya demi
beramal untuk Islam dan sama-sama bersumpah untuk menjadikan hidup mereka untuk
dakwah dan jihad. Dengan itu muncullah tunas pertama gerakan Ikhwanul Muslimin.
Selang empat tahun, dakwahnya meluas, sehingga ia pindah ke ibukota Kairo,
bersama markas besar Ikhwanul Muslimin. Dengan bergulirnya waktu, jangkauan
dakwah semakin lebar. Kini saatnya bagi Al-Banna untuk mengajak anggotanya
melakukan jihad amali. Dengan situasi yang ada saat itu, ia membentuk pasukan
khusus untuk melindungi jamaahnya. Pada tahun 1942 M, Hasan Al-Banna menetapkan
untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan umum, tapi ia mencabutnya setelah
maju, karena ada ancaman dari Musthafa Al-Basya, yang waktu itu menjabat
sebagai pimpinan Al-Wizarah (Perdana Menteri, ed.). Dua tahun kemudian, ia
mencalonkan diri kembali, namun Inggris memanipulasi hasil pemilihan umum.
Wafatnya
Pada tahun 1949 M, Al-Banna mendapat undangan gelap untuk
hadir di kantor pusat organisasi Jum’iyyatusy Syubban Al-Muslimin beberapa saat
sebelum maghrib. Ketika ia hendak naik taksi bersama Abdul Karim Manshur,
tiba-tiba lampu penerang jalan tersebut dipadamkan. Bersamaan dengan itu
peluru-peluru beterbangan mengarah ke tubuhnya. Ia sempat dievakuasi dengan
ambulans. Namun karena pendarahan yang hebat, ajal menjemputnya. Dengan itu,
tertutuplah lembaran kehidupannya.
Demikian sejarah ringkas Hasan Al-Banna bersama gerakan
dakwah yang ia dirikan. Pembaca mungkin berbeda-beda dalam menanggapi sejarah
tersebut, sesuai dengan sudut pandang yang digunakan. Namun bila kita
melihatnya dengan kacamata syar’i, menimbangnya dengan timbangan Ahlus Sunnah,
maka kita akan mendapatinya sebagai sejarah yang suram. Mengapa? Karena kita
melihat, ternyata gerakan tersebut lahir dari sebuah sosok yang berlatar
belakang aliran shufi Hashafi dengan berbagai kegiatan bid’ahnya, seperti
bai’at kepada syaikh tarekat dan kepada Al-Banna sendiri sebagai pimpinan
gerakan, amalan wirid-wirid Ruzuqiyyah yang diada-adakan, dzikir berjamaah,
maulud Nabi, ziarah-ziarah kubur dengan cara bid’ah sampai pada praktek politik
praktis di atas asas demokrasi. Gurunyapun campur aduk, dari syaikh tarekat,
seorang yang terpengaruh madzhab Mu’tazilah, dan seorang yang berakidah salafi.
Warna-warni sosok pendiri tersebut sangat berpengaruh dalam
menentukan corak gerakan tersebut, sehingga warnanyapun tidak jelas, buram.
Tidak seperti Ash-Shirathul Mustaqim yang Nabi n katakan:
تَرَكْتُكُمْ عَلىَ مِثْلِ
الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا
“Aku tinggalkan kalian di atas yang putih bersih, malamnya
seperti siangnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Hakim,
dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah no. 33)
Untuk melihat lebih dekat dan jelas buktinya mari kita simak
pembahasan berikutnya.
Pandangan Umum terhadap Gerakan Ikhwanul Muslimin
Sekilas, dari sejarah singkat Hasan Al-Banna tampak jati
diri gerakan yang didirikannya. Namun itu tidak cukup untuk mengungkap lebih
gamblang. Untuk itu perlu kami nukilkan di sini beberapa kesimpulan yang
didasari oleh komentar Al-Banna sendiri atau tokoh-tokoh gerakan ini atau
simpatisannya.
Pertama: Menggabung Kelompok-kelompok Bid’ah
Tentu pembaca tahu, bahwa bid’ah tercela secara mutlak dalam
agama:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Semua bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no.
2002)
Kata-kata ini senantiasa Nabi n ucapkan dalam pembukaan khutbahnya.
Bahkan Nabi n juga katakan:
لَعَنَ اللهُ مَنْ
آوَى مُحْدِثاً
“Allah melaknati orang yang melindungi bid’ah.” (HR. Muslim,
Kitabul Adhahi, Bab Tahrim Adz-Dzabh Lighairillah, no. 5096)
Yakni ridha terhadapnya dan tidak mengingkarinya. Dan banyak
lagi hadits yang lain. Tapi anehnya, Al-Banna justru menaungi kelompok-kelompok
bid’ah sebagaimana dia sendiri ungkapkan: “Sesungguhnya dakwah Ikhwanul
Muslimin adalah dakwah salafiyyah… tarekat sunniyah… hakekat shufiyyah…dan
badan politik…” (Majmu’ah Rasa`il, hal. 122)
Ini menggambarkan usaha untuk mencampur antara al-haq dan
al-bathil. Dan ini adalah cara yang batil. Jika memang dakwahnya adalah
salafiyyah yang sesungguhnya –dan itulah kebenaran– tidak mungkin dipadukan
dengan shufiyyah dengan berbagai bid’ahnya dan praktek politik praktis yang
diimpor dari Barat.
Karena prinsip ini, maka realita membuktikan bahwa: “Ratusan
ribu manusia telah bergabung dengan kelompok Ikhwanul Muslimin. Mereka dari
kelompok yang bermacam-macam, paham yang berbeda-beda. Di antara mereka ada
sekelompok Shufi yang menyangka bahwa kelompok ini adalah Shufi gaya baru…,”
demikian ungkap Muhammad Quthub dalam bukunya Waqi’una Al-Mu’ashir (hal. 405).
Bahkan dengan kelompok Syi’ah-pun berpelukan. Itu terbukti
dengan usaha Al-Banna untuk menyatukan antara Sunnah dengan Syi’ah, dan tak
sedikit anggota gerakan yang beraliran Syi’ah. Umar At-Tilmisani, murid
Al-Banna sekaligus pimpinan umum ketiga gerakan ini, mengungkapkan: “Pada tahun
empat-puluhan seingat saya, As-Sayyid Al-Qummi, dan ia berpaham Syi’ah, singgah
sebagai tamu Ikhwanul Muslimin di markas besarnya. Dan saat itu Al-Imam
Asy-Syahid (Al-Banna) berusaha dengan serius untuk mendekatkan antar berbagai
paham, sehingga musuh tidak menjadikan perpecahan paham sebagai celah, yang
dari situ mereka robek-robek persatuan muslimin. Dan kami suatu hari bertanya
kepadanya, sejauh mana perbedaan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah, maka ia pun
melarang untuk masuk dalam permasalahan semacam ini… Kemudian mengatakan:
‘Ketahuilah bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah muslimin, kalimat La ilaha illallah
Muhammad Rasulullah menyatukan mereka, dan inilah pokok aqidah. Sunnah dan
Syi’ah dalam hal itu sama dan sama-sama bersih. Adapun perbedaan antara
keduanya adalah pada perkara-perkara yang mungkin bisa didekatkan.” (Dzikrayat
la Mudzakkirat, karya At-Tilmisani, hal. 249-250)
Benarkah dua kelompok itu sama dan bersih dalam dua kalimat
syahadat? Tidakkah Al-Banna tahu, bahwa di antara kelompok Syi’ah ada yang
menuhankan ‘Ali bin Abi Thalib? Tidakkah dia tahu bahwa Syi’ah menuhankan
imam-imam mereka, dengan menganggap mereka mengetahui perkara-perkara ghaib?
Tidakkah dia tahu bahwa di antara Syi’ah ada yang meyakini bahwa Malaikat
Jibril keliru menyampaikan risalah –mestinya kepada Ali, bukan kepada Nabi n–?
Seandainya hanya ini saja (penyimpangan) yang dimiliki Syi’ah, mungkinkah
didekatkan antara keduanya? Lebih-lebih dengan segudang kekafiran dan bid’ah
Syi’ah.
Kedua: Lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`
Pembaca, tentu anda tahu bahwa Al-Wala` (loyalitas kepada
kebenaran) dan Al-Bara` (antipati terhadap kebatilan) merupakan prinsip penting
dalam agama kita, Islam.
Abu ‘Utsman Ash-Shabuni (wafat 449 H) mengatakan: “Dengan
itu, (Ahlus Sunnah) seluruhnya bersepakat untuk merendahkan dan menghinakan
ahli bid’ah, dan menjauhkan serta menjauhi mereka, dan tidak berteman dan
bergaul dengan mereka, serta mendekatkan diri kepada Allah dengan menjauhi
mereka.” (‘Aqidatussalaf Ashabil Hadits, hal. 123, no. 175)
Tapi prinsip ini menjadi luntur dan benar-benar luntur dalam
manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Itu terbukti dari penjelasan di atas. Juga
sambutan hangatnya terhadap pimpinan aliran Al-Marghiniyyah, sebuah aliran
wihdatul wujud yang menganggap Allah menjadi satu dengan makhluk (lihat
Qafilatul Ikhwan Al-Muslimin, 1/259, karya As-Sisi). Lebih dari itu –dan anda
boleh kaget– Al-Banna mengatakan: “Maka saya tetapkan bahwa permusuhan kita
dengan Yahudi bukan permusuhan karena agama. Karena Al-Qur`an menganjurkan
untuk bersahabat dengan mereka. Dan Islam adalah syariat kemanusiaan sebelum
syariat kesukuan. Allah-pun telah memuji mereka dan menjadikan kesepakatan
antara kita dengan mereka… dan ketika Allah ingin menyinggung masalah Yahudi,
Allah menyinggung mereka dari sisi ekonomi, firman-Nya….” (Al-Ikhwanul
Al-Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/409 dinukil dari Al-Maurid, hal. 163-164)
Apa yang pantas kita katakan wahai pembaca? Barangkali tepat
kita katakan di sini:
أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ
وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan ingkar
terhadap sebahagian yang lain?” (Al-Baqarah: 85)
Ke mana hafalan Al-Qur`an-nya? Siapapun yang membaca pasti
tahu bahwa Allah telah mengkafirkan Yahudi, mereka membunuh para nabi, mencela
Allah, tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad n, dan beberapa kali berusaha
membunuh Nabi n. Apakah ini semua tidak pantas menimbulkan permusuhan antara
muslimin dengan Yahudi dalam pandangannya?
Bukti lain tentang lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`, bahwa
sebagian penasehatnya adalah Nashrani. Menurut pengakuan Yusuf Al-Qardhawi,
katanya: “Saya tumbuh di sebuah lingkungan yang berkorban untuk Islam. Madrasah
ini, yang memimpinnya adalah seorang yang mempunyai ciri khas keseimbangan
dalam pemikiran, gerakan, dan hubungannya. Itulah dia Hasan Al-Banna. Orang ini
sendiri adalah umat dari sisi ini, di mana dia bisa bergaul dengan semua
manusia, sampai-sampai sebagian penasehatnya adalah orang-orang Qibthi –yakni
suku bangsa di Mesir yang beragama Nashrani– dan ia masukkan mereka ke dalam
departemen politiknya…” (Al-Islam wal Gharb, ma’a Yusuf Al-Qardhawi, hal. 72,
dinukil dari Dhalalat Al-Qardhawi, hal. 4)
Padahal Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوا لاَ
تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُوْنِكُمْ لاَ
يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ
قَدْ بَدَتِ
الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي
صُدُوْرُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ
اْلآيَاتِ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi
teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak
henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang
menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang
disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan
kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (Ali ‘Imran: 118)
Ketiga: Tidak Perhatian terhadap Aqidah
Pembaca, aqidah adalah hidup matinya seorang muslim. Bagi
muslim sejati, yang berharga menjadi murah demi membela aqidah. Aqidah adalah
segala-galanya, tidak bisa main-main, tidak bisa coba-coba. Tapi tidak demikian
adanya dengan kelompok yang kita bicarakan ini. Itu terbukti dari keterangan di
atas, ditambah keadaan Al-Banna sendiri yang tidak beraqidah salaf dalam
mengimani Asma`ul Husna dan sifat-sifat Allah. Salah jalan, ia terangkan aqidah
salaf tapi ternyata itu aqidah khalaf (yang datang belakangan dan menyelisihi
salaf). Ungkapnya: “Adapun Salaf, mereka mengatakan: Kami beriman dengan
ayat-ayat dan hadits-hadits sebagaimana datangnya, dan kami serahkan keterangan
tentang maksudnya kepada Allah tabaraka wa ta’ala, sehingga mereka menetapkan
sifat Al-Yad (tangan) dan Al-’Ain (mata)… Semua itu dengan makna yang tidak
kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya…”
(Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 292, 324)
Tauhid Al-Asma` dan Sifat, adalah salah satu dari tiga unsur
penting dalam ilmu-ilmu tentang Allah k. Intinya adalah mengimani nama-nama
Allah k dan sifat-sifat-Nya sebagaimana Allah k sebutkan dalam Al-Qur`an atau
Nabi n sebutkan dalam hadits yang shahih.
Aqidah Ahlussunnah dalam hal ini tergambar dalam jawaban
Imam kota Madinah saat itu, Al-Imam Malik bin Anas Al-Ashbuhi t, ketika ditanya
oleh seseorang: “Allah naik di atas ‘Arsy-Nya, bagaimana di atas itu?” Dengan
bercucuran keringat karena kaget, beliau menjawab: “Naik di atas itu diketahui
maknanya. Caranya tidak diketahui. Iman dengannya adalah wajib. Dan bertanya
tentang itu adalah bid’ah!”
Ucapan Al-Imam Malik ini minimalnya mengandung empat hal:
- Naik di atas itu diketahui maknanya: Demikian pula nama, sifat dan perbuatan Allah yang lain seperti, murka, cinta, melihat, dan sebagainya. Semuanya diketahui maknanya, dan semua itu dengan bahasa Arab yang bisa dimengerti.
- Tapi caranya tidak diketahui: yakni kaifiyyah, cara dan seperti apa tidaklah diketahui, karena Allah k tidak memberi-tahukan perincian tentang hal ini. Demikian pula sifat-sifat yang lain.
- Iman dengannya adalah wajib: karena Allah memberitakannya dalam Al-Qur`an dan Nabi n mengabarkan dalam haditsnya yang shahih.
- Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah: yakni bertanya tentang tata caranya dan seperti apa sifat-sifat tersebut adalah bid’ah, tidak pernah dilakukan oleh generasi awal. Mereka beriman apa adanya, karena Allah k tidak pernah memberitakan perincian tata caranya. Berbeda dengan ahli bid’ah yang melakukan takyif yakni mereka-reka kaifiyyah sifat tersebut, atau bertanya untuk mencari tahu dengan pertanyaan: Bagaimana?
Dengan penjelasan di atas, maka ucapan Hasan Al-Banna:
…”Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada
Allah pengetahuan tentang ilmunya”, adalah ucapan yang menyelisihi kebenaran.
Dan ini tentu bukan manhaj salaf. Bahkan ini adalah manhaj Ahluttafwidh atau
Al-Mufawwidhah, yang menganggap ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah itu
bagaikan huruf muqaththa’ah, yakni huruf-huruf di awal surat seperti alif lam
mim, yang tidak diketahui maknanya.
Madzhab ini sangat berbahaya, yang konsekuensinya adalah
menganggap Nabi n dan para shahabatnya bodoh, karena mereka tidak mengetahui
makna ayat-ayat itu. Oleh karenanya, Ibnu Taimiyyah t mengatakan bahwa:
“Al-Mufawwidhah termasuk sejahat-jahat ahli bid’ah.” (lihat Dar`u Ta’arudhil
‘Aql wan Naql karya Ibnu Taimiyyah, 1/201-205, dinukil dari Al-Ajwibah
Al-Mufidah, hal. 71)
Bukti lain, ia hadir di salah satu sarang kesyirikan
terbesar di Mesir yaitu kuburan Sayyidah Zainab, lalu memberikan wejangan di
sana, tetapi sama sekali tidak menyinggung kesyirikan-kesyirikan di sekitar
kuburan itu (lihat buku Qafilatul Ikhwan, 1/192). Jika anda heran, maka akan
lebih heran lagi ketika dia mengatakan: “Dan berdoa apabila diiringi dengan
tawassul kepada Allah k dengan perantara seseorang dari makhluk-Nya, adalah
perbedaan pendapat yang sifatnya furu’ (cabang) dalam hal tata cara berdoa dan bukan
termasuk perkara aqidah.” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Pembaca, jika anda mengikuti kajian-kajian majalah
kesayangan ini, pada dua edisi sebelumnya dalam Rubrik Aqidah akan anda dapati
pembahasan tentang tawassul. Tawassul (menjadikan sesuatu sebagai perantara
untuk menyampaikan doa kepada Allah) telah dibahas panjang lebar oleh ulama dan
sangat erat kaitannya dengan aqidah. Di antara tawassul itu ada yang sampai
kepada derajat syirik akbar, adapula yang bid’ah. Dari sisi ini, bisa pembaca
bandingkan antara nilai aqidah menurut para ulama dan menurut Hasan Al-Banna.
Keempat: Menganggap Sepele Bid’ah dalam Agama
Sekilas telah anda ketahui tentang bahaya bid’ah yang Nabi n
katakan:
شَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا
“Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan.”
(HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)
Oleh karenanya, Nabi n berpesan:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ
...
“Dan jauhi oleh kalian perkara-perkara baru (yakni dalam
agama) karena semua bid’ah itu sesat, dan semua kesesatan di neraka.” (Shahih,
HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Namun berbeda keadaannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin,
sebagaimana anda baca dalam sejarah ringkas Al-Banna. Berbagai macam bid’ah ia
kumpulkan, kelompok-kelompok bid’ah ia rangkul, acara bid’ah ia datangi seperti
maulud Nabi dan dzikir bersama dengan satu suara, bahkan sebagian bacaannya
mengandung aqidah wihdatul wujud. Tentu itu bukan secara kebetulan, terbukti
dengan penegasannya: “Dan bid’ah idhafiyyah, tarkiyyah, dan iltizam pada
ibadah-ibadah yang bersifat mutlak adalah perbedaan fiqih, yang masing-masing
punya pendapat dalam masalah itu…” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih
biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi n di atas. Oleh karenanya, muncul
kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita
sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perselisihkan.” Pada
prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan
Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.
Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna, bid’ah
idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam
pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya
yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah,
tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang
mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya.
Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan
secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali,
misalnya) dan beriltizam dengannya.
Bid’ah tarkiyyah, adalah meninggalkan sesuatu yang Allah
halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah
kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan
tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian
muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukhtashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)
Kelima: Bai’at Bid’ah
Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain,
tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran
Nabi n. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah
setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah,
imam, atau penguasa muslim. Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair
–seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat
yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al-Fatawa, 4/5
dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165). Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang
di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.”
(Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau
menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum
muslimin. Adapun bai’at-bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat
dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin
yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya
satu dan untuk satu pimpinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iyyah hal. 281 dan
lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 214). Lebih rinci
tentang hukum bai’at, silakan anda buka-buka kembali Asy-Syariah edisi-edisi
sebelumnya.
Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh
tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas
gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj
gerakan Ikhwanul Muslimin. Dia katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur,
rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah: 1. Paham, 2. Ikhlas, 3. Amal, 4.
Jihad, 5. Pengorbanan, 6. Taat, 7. Kokoh, 8. Konsentrasi, 9. Persaudaraan, 10.
Percaya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)
Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu
butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa
rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai
tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam? Silahkan
anda simak penuturan Al-Banna: “…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin
(menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang
murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua
sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah
Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)
Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan
yang memandikan. Sedangkan Nabi n saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan
ketaatan dengan dua syarat:
1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)
Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point
pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini: “Hanyalah yang saya maukan
dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah
Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya
dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas-ringkasnya.” (Majmu’
Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)
Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan
pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita
memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat,
itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?
Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.
Pembaca yang saya muliakan, dari penjelasan di atas tentu
anda merasakan, bagaimana sosok Hasan Al-Banna begitu mewarnai corak gerakan
yang ia dirikan. Sekaligus anda dapat mengetahui betapa jauhnya gerakan ini
dari Ash-Shirathul Mustaqim, jalan yang digariskan Nabi n dan kita
diperintahkan menelusurinya serta berhati-hati dari selainnya. Lebih-lebih,
gerakan ini juga, tidak kurang-kurangnya memuji musuh-musuh Allah seperti,
Al-Khomeini, dan tokoh-tokoh Syi’ah yang lain, Al-Marghini tokoh wihdatul
wujud, memusuhi Muwahhidin, melakukan pembunuhan-pembunuhan kepada aparatur
negara yang dianggap merugikan dengan cara yang tidak syar’i, berdemo,
melakukan kudeta tanpa melalui prosedur syar’i, nasyid ala shufi dan sandiwara.
Dan betapa pengikutnya berlebihan dalam menyanjung Al-Banna sampai menjulukinya
Asy-Syahid (yang mati syahid), dan dengan yakin salah satu di antara mereka
mengatakan: “Bahwa ia (yakni Hasan Al-Banna) hidup di sisi Rabbnya dan mendapat
rizki di sana.” (lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 206,
165, 208, 226, 229, 117, 228)
Padahal, Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah bab dalam
bukunya Shahih Al-Bukhari berjudul: “Tidak boleh dikatakan bahwa fulan adalah
syahid”, lalu beliau sebutkan dalilnya. Beliau juga menyebutkan hadits dalam
bab lain: “…Bahwa Ummul ‘Ala berkata: ‘Utsman bin Mazh’un dapat bagian di rumah
kami (setelah diundi), maka ketika ia sakit kami mera-watnya. Tatkala wafat,
aku katakan: ‘Persaksianku atas dirimu wahai Abu Sa`ib ('Utsman bin Mazh’un)
bahwa Allah telah memuliakanmu’. Maka Nabi n mengatakan: ‘Darimana engkau tahu
bahwa Allah telah memuliakannya?’ Saya katakan: ‘Ayah dan ibuku tebusanmu,
wahai Rasulullah. Demi Allah, saya tidak tahu.’ Maka Nabi n mengatakan:
‘Sesungguhnya aku, demi Allah, dan aku ini adalah utusan Allah, aku tidak tahu
apa yang akan Allah perlakukan kepadaku dan kepada kalian’.” (Shahih, HR.
Al-Bukhari)
Wahai saudaraku, sadarlah dan ambillah pelajaran....
( http://asysyariah.com/print.php?id_online=303 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar